1. Syarat dan Ketentuan
2. Verifikasi
3. Pembuatan
4. Pilih Rekening
Terima Kasih
Syarat dan Ketentuan
SYARAT DAN KETENTUAN INTERNET BANKING DAN MOBILE BANKING PT. BANK MAYORA, Tbk. A. Definisi 1. Bank adalah PT. Bank Mayora, Tbk. 2. Nasabah adalah pihak yang menggunakan jasa Bank dan memiliki rekening simpanan berupa giro dan atau tabungan pada Bank. 3. Nasabah Pengguna adalah Nasabah Bank yang telah terdaftar sebagai pengguna Internet Banking dan Mobile Banking. 4. Internet Banking adalah pemanfaatan teknologi Internet yang digunakan oleh suatu Bank sebagai media bagi Nasabah Penggunanya untuk melakukan beberapa transaksi perbankan melalui program aplikasi Browser. 5. Mobile Banking adalah sistem yang memungkinkan Nasabah Pengguna Perorangan dari suatu Bank untuk melakukan sejumlah transaksi keuangan melalui perangkat mobile seperti smartphone atau gadget lainnya. 6. User ID adalah identitas yang dibuat oleh Nasabah Pengguna pada waktu melakukan registrasi dan digunakan untuk layanan Internet Banking dan atau Mobile Banking. 7. Password adalah kata sandi yang dibuat oleh Nasabah Pengguna yang bersifat pribadi dan rahasia dan hanya diketahui oleh Nasabah Pengguna yang terdiri dari kombinasi huruf dan angka (alfanumerik) tanpa special karakter dengan panjang 8 (delapan) hingga 12 (dua belas) karakter, dan digunakan untuk layanan Internet Banking dan atau Mobile Banking. 8. OTP (One Time Password) adalah suatu deretan 6 angka yang dikirimkan melalui SMS dan digunakan untuk transaksi. 9. Registration Code adalah kombinasi huruf dan angka yang diperoleh Nasabah Pengguna pada waktu melakukan registrasi layanan Internet Banking di Customer Service Bank Mayora. 10. Layanan Informasi adalah layanan yang disediakan oleh Bank bagi Nasabah Pengguna dalam bentuk penjelasan umum tentang fitur produk/ jasa Bank dan penjelasan lainnya seperti informasi batas waktu akhir transaksi, suku bunga dan nilai tukar valuta. 11. Transaksi Perbankan adalah transaksi non finansial dan transaksi finansial. 12. Transaksi Non Finansial adalah layanan informasi dalam bentuk transaksi yang tidak berdampak pada perubahan saldo rekening seperti informasi saldo, mutasi rekening, perubahan data dan transaksi-transaksi lain sesuai dengan ketentuan Bank. 13. Transaksi Finansial adalah layanan yang disediakan oleh Bank bagi Nasabah Pengguna dalam bentuk transaksi-transaksi yang berdampak pada perubahan saldo rekening seperti transaksi pemindahbukuan (overbooking), pembayaran tagihan, isi ulang pulsa (voucher reload), dan transaksi-transaksi lain yang disediakan dan disetujui oleh Bank. 14. Limit Transaksi Finansial adalah batasan nominal maksimum suatu transaksi yang dapat diberikan oleh Bank baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku maupun sesuai dengan ketentuan internal Bank. 15. Rekening Utama adalah rekening atas nama Nasabah Pengguna yang berstatus aktif, dan merupakan rekening pertama yang terdaftar pada layanan Internet Banking maupun Mobile Banking dan digunakan untuk pendebetan biaya yang akan dibebankan sesuai kebijakan Bank. 16. Daftar Rekening adalah semua nomor rekening di semua cabang yang dimiliki oleh Nasabah Pengguna yang telah didaftarkan dan dapat diakses oleh Nasabah Pengguna. 17. Formulir Registrasi adalah formulir yang harus diisi oleh Nasabah Pengguna antara lain pendaftaran, perubahan dan penutupan fasilitas Internet Banking ataupun Mobile Banking. 18. Notifikasi adalah layanan pemberitahuan melalui e-mail untuk transaksi berhasil/ gagal yang dilakukan oleh Nasabah Pengguna melalui Internet Banking ataupun Mobile Banking. 19. Fasilitas adalah semua layanan yang tersedia di dalam Internet Banking maupun Mobile Banking dan yang dapat berubah setiap saat sesuai dengan kebijaksanaan Bank. 20. Maximum Retry adalah maksimum Nasabah Pengguna melakukan kesalahan saat login, sebelum akhirnya di-locked oleh sistem. 21. Password Validity Day adalah lamanya masa berlaku password untuk bisa melakukan login. 22. First Time Password Idle Day adalah kurun waktu Nasabah Pengguna tidak melakukan login ke dalam sistem Internet Banking setelah Nasabah Pengguna tersebut membuat User ID dan Password untuk pertama kalinya. 23. In-Active Period Day adalah kurun waktu Nasabah Pengguna tidak melakukan login ke dalam sistem Internet Banking sejak tanggal login terakhir. 24. User Soft Deleted Day adalah kurun waktu penghapusan User ID oleh sistem, jika tidak ada permintaan untuk mengaktifkan sejak in-active period day. 25. Password Expiration Alert Day adalah kurun waktu pesan peringatan sistem kepada User ID sebelum password validity day. 26. Freeze Time adalah kurun waktu Nasabah Pengguna tidak bisa meminta registration code setelah Nasabah Pengguna meminta registration code sebanyak 3 (tiga) kali tetapi tidak melakukan pengaktifan. B. Pendaftaran Layanan Internet Banking dan Mobile Banking 1. Nasabah melakukan registrasi tahap pertama layanan Internet Banking dan Mobile Banking melalui Customer Service. a. Nasabah Pengguna harus memiliki e-mail. b. Harus menunjukkan bukti asli identitas diri yang sah (KTP / SIM / Paspor / KIMS yang masih berlaku) dan bukti pemilikan pemegang rekening. c. Wajib memiliki kartu ATM. d. Akan mendapatkan notifikasi melalui SMS yang berisi kode registrasi untuk registrasi yang berhasil. e. Melakukan registrasi tahap dua melalui website www.clickmayora.com dengan mencantumkan/ menginput kode registrasi, 4 digit terakhir nomor kartu ATM, 4 digit terakhir nomor rekening utama dan tanggal lahir. f. Membuat 1 (satu) User ID dan 1 (satu) Password melalui www.clickmayora.com yang akan digunakan untuk mengakses layanan Internet Banking maupun Mobile Banking. 2. Telah membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Internet Banking dan Mobile Banking. C. User ID dan Password 1. Nasabah Pengguna diberi kebebasan untuk membuat User ID dan Password sendiri dan dapat melakukan perubahan atau penggantian Password sesuai keinginan Nasabah Pengguna. a. Password berlaku selama 90 hari. b. Jika setelah 90 hari Nasabah Pengguna tidak melakukan penggantian password maka Nasabah Pengguna akan diminta untuk mengganti password saat login. 2. Password yang sudah pernah digunakan akan dapat digunakan lagi setelah 3 (tiga) kali menggunakan password yang berbeda. 3. Sistem akan memberikan notifikasi kepada Nasabah Pengguna saat login ke dalam sistem Internet Banking 3 (tiga) hari sebelum password validity day. 4. Fitur Forget Password di halaman login pada website www.clickmayora.com dapat di gunakan oleh Nasabah Pengguna apabila: a. Nasabah Pengguna lupa Password. 5. Nasabah Pengguna dapat menghubungi call Center atau Customer Service jika Nasabah Pengguna lupa User ID dan/ atau alamat e-mail. 6. Nasabah wajib mengamankan User ID dan Password Internet Banking dan Mobile Banking dengan cara : a. Tidak memberitahukan User ID dan Password kepada orang lain. b. Tidak mencatatkan User ID atau Password pada kertas atau menyimpannya secara tertulis atau sarana penyimpanan lainnya yang memungkinkan diketahui orang lain. c. Mengganti Password Internet Banking secara berkala. d. Disarankan untuk tidak menggunakan transaksi Internet Banking di komputer yang digunakan oleh umum. e. Pastikan situs internet yang dituju, adalah situs resmi Internet Banking yang diinformasikan oleh Bank, f. Pastikan telah melakukan sign out segera setelah selesai melakukan transaksi menggunakan Internet Banking. 7. Kerahasiaan atas User ID dan Password adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah Pengguna. 8. Jangan menggunakan kombinasi Password yang bersifat data pribadi dan mudah diketahui oleh pihak lain seperti tanggal lahir. 9. Penggunaan User ID dan Password mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh Nasabah Pengguna sehingga Nasabah Pengguna menyatakan bahwa penggunaan User ID dan Password dalam setiap perintah atas transaksi melalui Internet Banking ataupun Mobile Banking merupakan pemberian kuasa dari Nasabah Pengguna kepada Bank untuk melakukan transaksi. 10. Jika terjadi penyalahgunaan User ID dan Password oleh pihak-pihak yang tidak bertangungjawab sebagai akibat dari kelalaian Nasabah Pengguna, maka Bank dibebaskan dari segala macam tuntutan. D. Rekening 1. Rekening yang dapat didaftarkan pada layanan Internet Banking maupun Mobile Banking harus jenis rekening tunggal (bukan rekening gabungan). 2. Jenis rekening yang dapat didaftarkan pada layanan Internet Banking maupun Mobile Banking sebagai Rekening Utama adalah rekening jenis Tabungan dan atau Giro yang memiliki kartu ATM. 3. Jenis rekening selain Tabungan dan atau Giro dapat didaftarkan pada layanan Internet Banking maupun Mobile Banking sebagai rekening tambahan untuk keperluan informasi. 4. Rekening Utama dan rekening lainnya yang terdaftar pada layanan Internet Banking maupun Mobile Banking merupakan data rekening - rekening dalam 1 (satu) CIF Nasabah. E. Perubahan Fasilitas Layanan atau Limit 1. Nasabah Pengguna diperkenankan untuk mengajukan perubahan fasilitas layanan atau limit transaksi yang telah dimiliki, dan harus disampaikan secara tertulis kepada Bank minimal 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum efektifnya perubahan. 2. Bank memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menolak permintaan perubahan fasilitas layanan dan/ atau limit transaksi yang diajukan. F. OTP (One Time Password) 1. OTP adalah deretan 6 angka yang dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone Nasabah yang telah terdaftar di Bank Mayora 2. OTP wajib digunakan sebagai otentikasi untuk setiap transaksi Finansial dan Non Finansial yang telah ditentukan oleh Bank Mayora di aplikasi Internet Banking dan Mobile Banking 3. Nasabah Pengguna memasukan OTP pada kolom yang tersedia di aplikasi Internet Banking atau Mobile Banking 4. Nasabah Pengguna disarankan menghubungi Call Center Bank Mayora atau mengunjungi Customer Service Bank Mayora terdekat untuk mengajukan permintaan blokir User-ID apabila smartphone Nasabah pengguna hilang, berpindahtangan kepada pihak lain dan lainnya. 5. Jika terjadi penyalahgunaan OTP oleh pihak-pihak yang tidak bertangungjawab sebagai akibat dari kelalaian Nasabah Pengguna, maka Bank Mayora dibebaskan dari segala macam tuntutan. G. Akses Internet Banking Individual & Mobile Banking 1. Nasabah Pengguna dapat mengakses layanan Internet Banking melalui website Bank di alamat www.clickmayora.com. 2. Nasabah Pengguna dapat mengakses layanan Internet Banking ataupun Mobile Banking dengan memasukkan User ID dan Password dengan benar. 3. Nasabah Pengguna dapat mengakses layanan Internet Banking dengan memasukkan User ID dan Password dengan benar. 4. Nasabah Pengguna disarankan menghapus e-mail ataupun SMS Notifikasi dari Bank yang berisi data registrasi, password ataupun perubahannya maupun data transaksi Nasabah Pengguna apabila telah membaca e-mail ataupun SMS Notifikasi tersebut. 5. Dengan alasan keamanan Nasabah Pengguna dianjurkan untuk tidak mengakses Internet Banking ataupun Mobile Banking melalui fasilitas layanan internet gratis ataupun layanan Wi-Fi gratis. 6. Kerugian yang dialami oleh Nasabah Pengguna sebagai akibat dari penggunaan layanan internet gratis ataupun layanan Wi-Fi gratis sebagimana dimaksudkan dalam angka 5 di atas, sepenuhnya menjadi tanggungjawab Nasabah Pengguna. H. Transaksi 1. Nasabah Pengguna harus mencantumkan atau mengisi semua data yang dibutuhkan untuk setiap transaksi secara lengkap dan benar. 2. Pada setiap Transaksi Finansial, sistem akan selalu melakukan konfirmasi terhadap data yang telah tercatat atau dicantumkan pada Internet Banking ataupun Mobile Banking dan Nasabah Pengguna diberikan kesempatan untuk memperbaiki atau membatalkan data transaksi tersebut. 3. Kebenaran atau kesalahan data yang tercatat pada Internet Banking ataupun Mobile Banking sepenuhnya merupakan tanggungjawab Nasabah Pengguna. 4. Transaksi Finansial yang berhasil dilakukan oleh Bank berdasarkan instruksi, maka Nasabah Pengguna akan mendapatkan bukti transaksi. 5. Bank berhak untuk tidak melaksanakan perintah dari Nasabah Pengguna bila Bank mengetahui dan mempunyai alasan bahwa transaksi tersebut terindikasi transaksi penipuan atau transaksi kejahatan. I. Pembuktian 1. Atas transaksi yang dilakukan Nasabah Pengguna melalui Internet Banking, Nasabah Pengguna setuju bahwa print out komputer, salinan atau bentuk penyimpanan informasi yang dihasilkan adalah bukti yang sah atas transaksi dari Nasabah Pengguna. 2. Dengan melakukan transaksi melalui layanan Internet Banking ataupun Mobile Banking, Nasabah Pengguna mengakui semua instruksi dan transaksi dari Nasabah Pengguna yang diterima Bank akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun tidak dibuatkan dokumen tertulis dan tidak dikeluarkan dokumen yang ditandatangani. J. Nomor Telepon Terdaftar 1. Nasabah Pengguna harus memastikan bahwa nomor telepon kantor dan/ atau nomor telepon selular yang didaftarkan untuk keperluan layanan Internet Banking ataupun Mobile Banking sudah benar. 2. Penyalahgunaan nomor telepon kantor dan/ atau nomor telepon selular yang didaftarkan pada layanan Internet Banking ataupun Mobile Banking sepenuhnya menjadi tanggungjawab Nasabah Pengguna. K. Electronic Mail (e-mail) 1. Nasabah Pengguna wajib untuk mendaftarkan alamat e-mail pribadi yang telah dimiliki oleh Nasabah Pengguna untuk pengiriman bukti transaksi berhasil maupun segala sesuatu yang berkaitan dengan layanan Internet Banking ataupun Mobile Banking. 2. Nasabah Pengguna wajib menjaga kerahasiaan berita (message) e-mail yang didaftarkan di Bank. 3. Penyalahgunaan alamat e-mail yang didaftarkan pada layanan Internet Banking ataupun Mobile Banking sepenuhnya menjadi tanggungjawab Nasabah Pengguna. L. Biaya Administrasi 1. Bank akan membebankan biaya atas transaksi yang dilakukan melalui layanan Internet Banking ataupun Mobile Banking. 2. Pendebetan biaya transaksi akan dilakukan secara otomatis oleh system. 3. Bank sewaktu-waktu dapat melakukan perubahan biaya transaksi yang dibebankan kepada Nasabah Pengguna. M. Force Majeure 1. Nasabah Pengguna akan membebaskan Bank dari segala tuntutan, dalam hal Bank tidak dapat melaksanakan transaksi dari Nasabah Pengguna baik sebagian maupun seluruhnya yang disebabkan oleh kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan Bank termasuk bencana alam, keadaan bahaya, konflik bersenjata, huru-hara, keadaan peralatan sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijaksanaan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain di luar kekuasaan atau kemampuan Bank. 2. Bank tidak bertanggungjawab atas kegagalan transaksi apabila terjadi kerusakan pada aplikasi Internet Banking ataupun Mobile Banking yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian Nasabah Pengguna atau sebab-sebab lain seperti: virus (trojan, worms dan lain-lain), aliran listrik terputus, kerusakan pada perangkat keras (hardware) komputer dan lain-lain. N. Penutupan Peggunaan Layanan Layanan Internet Banking maupun Mobile Banking akan berakhir jika memenuhi salah satu poin berikut: a. Nasabah Pengguna mengajukan permohonan penutupan penggunaan layanan Internet Banking maupun Mobile Banking secara tertulis dengan melengkapi Formulir Penutupan layanan Internet Banking yang disediakan oleh Bank. Apabila Nasabah Pengguna menutup layanan Internet Banking maka secara otomatis sistem akan menutup layanan Mobile Banking. b. Nasabah Pengguna menutup rekening yang terdaftar di Internet Banking. c. Bank menemukan adanya penyalahgunaan rekening oleh Nasabah Pengguna dalam kaitannya dengan pelanggaran hukum. d. Bank melaksanakan suatu kewajiban untuk penghentian akses layanan Internet Banking ataupun Mobile Banking karena keharusan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. e. Bank menghentikan pemberian jasa layanan tersebut dengan menyampaikan pemberitahuan kepada Nasabah Pengguna baik secara lisan ataupun tulisan. f. Nasabah Pengguna tidak melakukan aktivitas di layanan Internet Banking selama 90 hari kalender. O. Perubahan Syarat dan Ketentuan Bank sewaktu-waktu dapat merubah, melengkapi dan/ atau mengganti Syarat dan Ketentuan Internet Banking dan Mobile Banking PT. Bank Mayora dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah Pengguna melalui sarana media yang dianggap baik dan tepat oleh Bank. Setiap perubahan atas syarat dan ketentuan ini mengikat pada Nasabah Pengguna. P. Lain-Lain 1. Nasabah Pengguna dapat menghubungi Customer Service Bank Mayora atas setiap permasalahan yang berkaitan dengan transaksi dan perubahan akses layanan Internet Banking. Syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan ini sebagaimana dari waktu ke waktu oleh Bank dapat diubah, ditambah atau diperbaharui dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, khususnya dibidang Perbankan, termasuk akan tetapi tidak terbatas pada peraturan - peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Bank serta aturan-aturan dan kebiasaan-kebiasaan lain yang berlaku pada waktu dan di tempat tindakan dan persetujuan tersebut dilaksanakan dan Pemohon wajib mematuhi, tunduk terikat pada perubahan, tambahan atau pembaharuan tersebut. Syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan umum yang berlaku di Bank.
Saya sudah membaca dan setuju dengan semua Syarat dan Ketentuan yang berlaku.